PT Alpen Food Industry (Aice) Cikarang
PT Alpen Food Industry (Aice) adalah perusahaan yang bergerak dibidang produsen es krim dengan merek “Aice” yang didirikan pada november 2014.
Oleh
Damel Indonesia
PT Alpen Food Industry (Aice) adalah perusahaan lisensi dari Singapura dan memiliki tim yang berpengalaman 20 tahun di industri es krim. Aice didirikan pada bulan November 2014, berkantor pusat di Singapore. Aice berkomitmen untuk menjadi “Merek es krim yang paling populer” di Asia Tenggara dan untuk memberikan kualitas, kenikmatan, kesegaran, kebahagiaan, inovasi produk es krim kepada konsumen.
Fokus utama Aice adalah menghadirkan es krim yang mengedepankan inovasi, kualitas, enak serta menyebarkan gaya hidup sehat dan trendi untuk menjadikan hari hari lebih indah, untuk mencapai mimpi menjadi “ Merek Es Krim Terpopuler di Asia Tenggara”. Saat ini, Aice sudah memiliki 3 pabrik, PT Alpen Food Industry yang berlokasi di Cikarang, PT Aice Ice Cream Jatim Industry yang berlokasi di Mojokerto, dan PT Aice Sumatera Industry yang berlokasi di Sumatera Utara.
Aice telah memperoleh Sertifikat Halal dan Implementasi Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (Sangat Baik) yang dikeluarkan oleh lembaga yang menjadi Pusat Halal International yaitu LPPOM MUI.
Kami mengundang kamu untuk bergabung dengan tim kami dan berkontribusi dalam mencapai visi besar kami. Mari bersama-sama menciptakan sesuatu yang luar biasa!
Yuk, cek detail lowongan PT Alpen Food Industry (Aice) Cikarang dan jangan ragu untuk melamar. Kami tidak sabar untuk mengenalmu!
Admin Produksi
Kualifikasi :
- Laki-laki/Perempuan
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Menguasai Ms. Office dengan baik.
- Mengerti dan memahami sistem keuangan akuntansi dan perpajakan pabrik atau badan (diutamakan).
- Teliti, terorganisir, dan memiliki kemampuan multitasking.
- Mampu bekerja sama secara tim maupun individu.
- Bersedia untuk ditempatkan di MM2100, Cibitung, Kab. Bekasi.
Kirim CV Terbaikmu!
Semua proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun (GRATIS!). Harap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.